Jumat, 06 Nov, 2026
ketua-komisi-iv-dprd-sumbar-doni-harsiva-yandra-sosialisasikan-perda-penanggulangan-bencana-di-pesisir-selatan

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Pesisir Selatan

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Pesisir Selatan

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Doni Harsiva Yandra Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana di Pesisir Selatan

Andalas Time, Pessel – Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.E., Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana pada Minggu siang, 18 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Rumah Panjang Gunung Cerek, Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat setempat.

Dalam acara itu hadir Sekretaris Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat, Ilham Wahab, S.Sos., Wali Nagari Koto Berapak, Lazuardi, Ketua Bamus Yurizal, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, kalangan pemuda dan pemudi, serta masyarakat sekitar.

Doni Harsiva menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penanggulangan bencana sekaligus menyebarkan informasi tentang Perda Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 sebagai dasar pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah.

“Penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman tentang regulasi dan langkah mitigasi bencana sangat penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mengurangi risiko dan meminimalkan dampak yang mungkin terjadi,” ujar Doni.

Kehadiran unsur BPBD Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan dan upaya penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana.

Selain itu, keterlibatan wali nagari, Bamus, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kanduang, serta generasi muda diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kebersamaan dalam membangun masyarakat yang tangguh terhadap bencana.

Melalui sosialisasi Perda ini, diharapkan masyarakat Nagari Koto Berapak semakin memahami pentingnya membangun budaya sadar bencana, meningkatkan kesiapsiagaan di lingkungan masing-masing, serta mengetahui peran dan tanggung jawab berbagai pihak dalam menghadapi situasi darurat.

Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sumatera Barat, pemerintah daerah, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang lebih terencana, terpadu, dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

“Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami Perda sebagai regulasi, tetapi juga mampu menerapkan semangat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana dalam kehidupan sehari-hari demi melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan,” tutup Doni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *