Pemerintah dan DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Sah pada Oktober 2026
Target Pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disahkan menjadi undang-undang pada Oktober 2026 mendatang. Langkah strategis ini diambil guna menghadirkan payung hukum yang komprehensif bagi para pekerja di tanah air.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Tahun 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Sinergi Lintas Sektoral dan Keseimbangan Investasi
Dalam proses perumusannya, pemerintah melakukan pembahasan secara intensif dengan melibatkan sinergi lintas sektoral bersama tujuh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian. Upaya ini diarahkan untuk merumuskan regulasi yang berimbang antara pertumbuhan iklim investasi dan jaminan kesejahteraan buruh.
“Kami menyatukan konsep agar undang-undang ini bisa lahir berimbang. Investasi terjaga dengan baik, tentunya juga diimbangi dengan perhatian kesejahteraan pekerja,” ujar Afriansyah di hadapan 231 perwakilan koordinator wilayah KSBSI.
Penyelarasan kebijakan tersebut sejalan dengan visi Kementerian Ketenagakerjaan yang mengusung semangat “Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya”. Pemerintah juga terus membuka ruang dialog terbuka untuk mendengarkan masukan konstruktif dari serikat pekerja, khususnya terkait isu krusial seperti aturan alih daya atau outsourcing.
Penguatan Ekosistem Ketenagakerjaan dan Perhatian Pemerintah
Selain mengawal regulasi baru, pemerintah berkomitmen memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional yang saat ini menaungi ribuan organisasi pekerja, meliputi 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi. Sejumlah program prioritas turut dibahas, termasuk usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi para pekerja.
Wamenaker menegaskan bahwa pendekatan yang bersifat dialogis ini merupakan wujud nyata perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan kaum buruh. Komitmen tersebut dibuktikan melalui kehadiran kepala negara pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei lalu serta penempatan sejumlah tokoh gerakan buruh di posisi strategis pemerintahan.
Pemerintah berharap keberadaan perwakilan pekerja di jajaran kabinet, lingkungan istana, hingga komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat memperlancar saluran komunikasi. Dengan demikian, aspirasi buruh mampu disalurkan secara efektif melalui jalur dialog bipartit maupun tripartit tanpa harus melalui aksi unjuk rasa di jalanan.