Ali Muda Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Rao, Dorong Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
Ali Muda Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Rao, Ajak Generasi Muda Hindari Narkoba dan Kenakalan Remaja
Ali Muda Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Rao, Ajak Generasi Muda Hindari Narkoba dan Kenakalan Remaja
Andalas Time, Pasaman – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kepemudaan di Kogusda Unit 1 Rao, Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, pada Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah sekaligus mendorong mereka agar menjauhi berbagai perilaku negatif, seperti kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, Ilmi, ST; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Harisudin; serta Sekretaris Nagari Taruang-Taruang, Rajab.
Dalam kesempatan itu, Ali Muda menegaskan bahwa pemuda memiliki peran penting dalam mempersiapkan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, generasi muda perlu membekali diri dengan pengetahuan, keterampilan, karakter yang kuat, serta semangat berkontribusi bagi masyarakat.
Menurut Ali Muda, tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini tidaklah ringan. Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian bersama dari keluarga, lingkungan masyarakat, dan pemerintah.
Ia mengajak para pemuda untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif dan produktif yang dapat mengembangkan potensi diri.
“Pemuda merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. Untuk menuju Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan pemuda yang berkualitas, memiliki semangat, kreativitas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan,” ujar Ali Muda.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesadaran di kalangan pemuda agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang dapat merugikan masa depan. Sebaliknya, pemuda harus mampu memanfaatkan waktu dan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan serta mengembangkan bakat yang dimiliki.
Menurutnya, berbagai kegiatan positif seperti olahraga, kegiatan sosial kemasyarakatan, kewirausahaan, dan pengembangan keterampilan dapat menjadi sarana bagi generasi muda menyalurkan energi dan kreativitas.
Ali Muda berharap sosialisasi Perda Kepemudaan ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan dapat meningkatkan kesadaran pemuda tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab mereka dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia menekankan bahwa pembangunan kepemudaan memerlukan dukungan dari semua pihak agar generasi muda di Kabupaten Pasaman dapat tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan zaman.
Melalui sosialisasi ini, Ali Muda berharap para pemuda di Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, dapat mengambil peran lebih besar dalam pembangunan dan menjadi bagian dari generasi yang membawa perubahan positif bagi daerah maupun bangsa.